Siap-siap! Marketplace yang Langgar Permen UMKM akan Dikenai Sanksi

Siap-siap! Marketplace yang Langgar Permen UMKM akan Dikenai Sanksi
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman. (Isimewa)

Cakrawalabarat.com, JAKARTA — Sanksi tegas disiapkan bagi marketplace yang melanggar ketentuan dalam Peraturan Menteri (Permen) UMKM tentang perlindungan dan peningkatan daya saing UMKM di ekosisten digital.

Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mengatakan pemerintah telah menyiapkan mekanisme penegakan aturan apabila ditemukan pelanggaran oleh platform perdagangan digital, mulai dari diumumkan ke publik hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

“Sanksinya pertama kita akan ekspos di publik apabila ada marketplace yang melanggar. Yang kedua, rekomendasi untuk pencabutan izin di kementerian terkait. Itu kan yang berhak di Kementerian Perdagangan dan Kementerian Komdigi,” kata Maman saat ditemui seusai acara Bursa Wirausaha Unggulan di Smesco Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2026).

Meski demikian, Maman meyakini marketplace akan mematuhi aturan baru tersebut. Menurutnya, pemerintah telah melakukan koordinasi dengan para pelaku platform digital sebelum kebijakan diterbitkan.

Dia menegaskan pemerintah hanya akan turun tangan apabila terdapat pelanggaran yang merugikan pelaku UMKM. Di sisi lain, UMKM juga diwajibkan meningkatkan kualitas dan legalitas usahanya agar memiliki daya saing yang lebih baik.

“Dalam beberapa hal tertentu, apabila ada hal yang melanggar, pemerintah wajib dong ikut menertibkan. Nah begitu juga terhadap UMKM, di situ juga diwajibkan agar UMKM sudah mulai menata diri, yaitu sudah mulai mempersiapkan legalisasi dan segala macamnya. Tujuannya dalam rangka untuk meningkatkan daya saing mereka,” ujarnya.

Maman menyampaikan pemerintah tidak ingin mempertentangkan kepentingan marketplace dan pelaku UMKM. Sebab, keduanya merupakan bagian dari satu ekosistem yang saling bergantung.

Menurutnya, keberlangsungan marketplace sangat bergantung pada aktivitas para penjual atau seller, sedangkan UMKM juga membutuhkan marketplace sebagai saluran pemasaran dan penjualan produk.

“Ekosistem ini harus kita jaga, menjadi sebuah ekosistem yang berkeadilan, yang saling support dan mendukung semua kita. Jadi semangatnya itu, agar ada 24 juta pengusaha-pengusaha mikro, kecil, dan menengah, yang beraktivitas dan berjualan di marketplace,” pungkasnya.

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Pemerintah Ancam Sanksi Marketplace yang Langgar Aturan Baru UMKM

Leave a Reply