Gunung Bungkuk Magetan Kebakaran Lagi, 7 Hektare Lahan Jati Hangus

Gunung Bungkuk Magetan Kebakaran Lagi, 7 Hektare Lahan Jati Hangus
Kobaran api di kawasan Gunung Bungkuk, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, yang menghanguskan 7 hektare lahan jati, Minggu (23/8/2026) malam. (Dok. BPBD Magetan)

Cakrawalabarat.com, MAGETAN – Kawasan hutan jati milik rakyat di Gunung Bungkuk, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, kembali kebakaran, Minggu (23/8/2026). Kali ini, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 7 hektare.

Kalaksa BPBD Kabupaten Magetan, Eka Radityo, mengatakan kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. Laporan tersebut diterima Call Center BPBD Magetan dari personel Tim Reaksi Cepat (TRC) wilayah Parang.

Setelah menerima laporan, personel Pusdalops dan TRC BPBD Magetan langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan. Sementara itu, anggota Desa Tangguh Bencana (Destana) Desa Bungkuk terlebih dahulu melakukan pemadaman menggunakan peralatan manual sekitar pukul 17.30 WIB.

“Laporan masuk dari personel TRC wilayah Parang kepada Call Center BPBD Kabupaten Magetan bahwa telah terjadi kebakaran hutan lahan jati Gunung Bungkuk masuk Desa Bungkuk RT 9 RW 2 Kecamatan Parang,” ujarnya.

Eka menjelaskan sekitar pukul 18.00 WIB personel BPBD Magetan bersama TNI, Polri, PMI, perangkat Kecamatan Parang, perangkat Desa Bungkuk, Destana, dan masyarakat melakukan koordinasi serta penanganan kebakaran.

Setelah itu petugas langsung berjibaku memadamkan api hingga akhirnya kebakaran berhasil ditangani pada pukul 19.50 WIB.

“Penanganan kebakaran lahan selesai dilaksanakan,” tulis BPBD Magetan dalam laporan kejadian.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kebakaran menghanguskan lahan jati milik warga dengan luas sekitar 7 hektare setelah sebelumnya pada 10 Agustus 2026 lalu kawasan Gunung Bungkuk juga terbakar seluas 5 hektare.

Eka pun mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, terutama saat kondisi lingkungan kering. Warga diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar serta tidak membuang puntung rokok sembarangan.

“Mohon jangan sembarangan menyalakan api di kawasan hutan, terutama saat musim kemarau kering. Jika mengetahui adanya kebakaran atau bencana lainnya, masyarakat dapat menghubungi Call Center BPBD Kabupaten Magetan,” pungkasnya.

Leave a Reply