Cakrawalabarat.com, BOYOLALI — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperingatkan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang tidak mengikuti aturan dari Kemenhaj usai terlibat jemaah haji asal Indonesia terlibat kecelakaan pada Selasa (28/4/2026). Insiden tersebut melibatkan bus Kloter SUB-2 dan Kloter JKS-1 saat perjalanan pulang dari kegiatan ziarah dan wisata kota (city tour) di Jabal Magnet.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan ada dua KBIHU yang mendapat peringatan tersebut membawa rombongan dari Probolinggo dan Bekasi.
Dahnil mengatakan dua KBIHU itu memobilisasi city tour tanpa izin dari pimpinan kloter dan petugas haji. Rombongan berangkat secara mandiri diorganisir oleh KBIHU-nya.
“Dua KBIHU itu sudah kami peringatkan, sekali lagi melakukan hal seperti itu tanpa koordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah, kami akan cabut izinnya. Saya sudah memperingatkan semua KBIHU jangan melakukan kegiatan yang membuat jemaah lelah, apalagi diikutsertakan dengan pungutan yang tidak rasional,” kata dia ditemui wartawan di Asrama Haji Donohudan (AHD) Boyolali Embarkasi Solo, Sabtu (2/5/2026).
“Kami akan pastikan, tanpa bertanya lagi, kami akan mencabut semua izin KBIHU yang tidak mengikuti aturan Kementerian Haji dan Umrah,” lanjutnya.
Ia mengatakan Kemenhaj juga akan menindak pelaku haji ilegal dari Indonesia. Dahnil menjelaskan personel gabungan dari Kemenhaj, imigrasi, hingga kepolisian melakukan patroli ketat di bandara untuk mencegah orang yang berangkat ke Arab Saudi untuk berhaji tanpa visa haji.
Ketika tertangkap di Arab Saudi, ia mengatakan hukumannya akan sangat berat terlebih Pemerintah Arab Saudi menindak tegas pelaku haji ilegal.
“Kemarin ada yang dicegah untuk keluar dari Indonesia ada 42 orang dari Indonesia menuju Arab Saudi tapi tidak menggunakan visa haji tapi pakai visa pekerja, ziarah, dan macam-macam. Itu di Soetta. Kalau total ada 50-an yang tertangkap di Soetta dan KNO Medan,” kata dia.
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan di Arab Saudi
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Indonesia memastikan tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan bus yang dialami Jemaah Haji Indonesia (JHI) pada 28 April 2026 di Arab Saudi. Insiden tersebut melibatkan bus Kloter SUB-2 dan Kloter JKS-1 saat perjalanan pulang dari kegiatan ziarah dan wisata kota (city tour) di Jabal Magnet.
“Kementerian Luar Negeri RI melalui KJRI Jeddah tengah menangani kasus kecelakaan lalu lintas yang dialami kelompok Jamaah Haji Indonesia [JHI] pada 28 April 2026 di Arab Saudi,” kata Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah dalam keterangan pers Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI seperti dikutip dari Antara, Rabu (29/4/2026).
Heni juga mengonfirmasi bahwa tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Namun, terdapat 10 orang yang mengalami luka, mayoritas dalam kondisi ringan.
Sebanyak tujuh orang merupakan jemaah dari Kloter JKS-1 asal Jawa Barat. Mereka mengalami luka ringan, telah mendapatkan penanganan dari tim kesehatan, dan kini sudah kembali ke Hotel Andalus Golden.
Sementara itu, tiga korban lainnya berasal dari Kloter SUB-2 asal Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Dua orang telah diperbolehkan kembali ke hotel setelah menjalani perawatan, sedangkan satu jemaah berusia 60 tahun masih menjalani observasi medis di RS Al-Hayyat Quba.
Sementara itu, Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Surabaya Asadul Anam mengatakan dugaan sementara kecelakaan terjadi karena sopir bus tidak dapat mengendalikan laju kendaraan saat berpapasan dengan kendaraan lain yang muncul secara tiba-tiba dari sisi jalan.
Bagian depan bus dilaporkan mengalami kerusakan parah akibat insiden tersebut.
Sebagai informasi, Jabal Magnet merupakan kawasan dengan kontur jalan menanjak yang berjarak sekitar 60 kilometer dari Kota Madinah dan menjadi salah satu destinasi wisata religi yang kerap dikunjungi jemaah.

Leave a Reply