Bermula Deposito Rp219 Juta Tak Cair, Dugaan Penipuan BMT Dinar Mulia Dibongkar

Bermula Deposito Rp219 Juta Tak Cair, Dugaan Penipuan BMT Dinar Mulia Dibongkar
Polisi menggeledah kantor BMT Dinar Mulia Karanganyar atas laporan dugaan penipuan dan penggelapan dana ratusan anggota pada Selasa (8/9/2026).

Cakrawalabarat.com, KARANGANYAR — Ratusan anggota KSPPS BMT Dinar Mulia diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan. Saat ini kasus tersebut disidik Satreskrim Polres Karanganyar. 

Petugas Satreskrim Polres Karanganyar melakukan penggeledahan di kantor BMT Dinar Mulia yang berlokasi di Jalan Lawu, Cangakan, Karanganyar, pada Selasa (8/9/2026).

Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Wikan Sri Kadiyono, mengatakan penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut laporan dari seorang warga berinisial D yang diterima Polres Karanganyar pada Agustus 2026. 

“Penggeledahan hari ini menindaklanjuti laporan Saudara D yang dilaporkan di Polres Karanganyar pada bulan Agustus kemarin,” kata Wikan kepada wartawan seusai penggeledahan.

Wikan mengatakan laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor 69 tertanggal 11 Agustus 2026. Menurut Wikan, penyidik tidak serta-merta melakukan penggeledahan. Sebelumnya, polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti untuk mendalami laporan tersebut.

“Dari laporan tersebut sudah kami lakukan pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti lainnya. Terus akhirnya kami naikkan ke tingkat penyidikan,” jelasnya.

Setelah perkara naik ke tahap penyidikan, polisi kemudian melakukan penggeledahan untuk mencari alat bukti tambahan.

Dikatakan Wikan, kasus ini bermula dari anggota berinisial D yang mengaku memiliki deposito berjangka di BMT Dinar Mulia. Deposito tersebut ditempatkan selama satu tahun, yakni sejak Desember 2023 hingga Desember 2024. Persoalan muncul ketika deposito tersebut jatuh tempo pada Desember 2024. Dana yang seharusnya dapat dicairkan justru tidak bisa diambil. Nilai deposito milik pelapor mencapai Rp219 juta.

“Yang bersangkutan mempunyai deposito berjangka dalam satu tahun pada Desember 2023 sampai Desember 2024. Namun pada saat jatuh tempo, deposito tersebut tidak bisa diambil,” kata Wikan.

Lebih lanjut, Wikan mengatakan kasus tersebut kemudian dilaporkan kepada polisi dan menjadi dasar penyidik untuk melakukan pendalaman terhadap pengelolaan dana di BMT Dinar Mulia. Dalam penggeledahan itu, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dari kantor BMT Dinar Mulia. Di antaranya adalah buku Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah buku tabungan dan dokumen lain yang dinilai berkaitan dengan perkara. Dokumen-dokumen tersebut menjadi barang bukti yang akan diteliti lebih lanjut penyidik untuk mengetahui kondisi serta pengelolaan BMT Dinar Mulia.

Ada 129 Orang yang Jadi Korban

Wikan mengungkapkan, selain pelapor yang telah membuat laporan polisi, terdapat sekitar 128 orang yang telah mengonfirmasi kepada penyidik Satreskrim Polres Karanganyar terkait persoalan dana mereka.

“Ada. Selain korban yang sudah melaporkan dan terbit laporan polisi, korban-korban yang sudah konfirmasi ke penyidik Satreskrim Polres Karanganyar ada sekitar 128 orang,” kata Wikan.

Namun, polisi belum menyebut mereka seluruhnya sebagai korban secara hukum karena proses penyidikan masih berlangsung. Pendataan dan pemeriksaan terhadap mereka juga masih dilakukan. Nilai kerugian masing-masing anggota itu juga bervariasi. Polisi belum dapat menyampaikan total kerugian karena penghitungan masih berjalan.

“Untuk kerugian bervariasi. Nilai totalnya belum kami hitung secara mendetail,” kata Wikan.

Menurutnya, pendataan masih dilakukan dan jumlah korban maupun nilai kerugian masih berpotensi bertambah.

“Dari para nasabah, kerugiannya masih [didata]. Kemungkinan bertambah,” ujarnya.

Perkara BMT Dinar Mulia menjadi sorotan karena muncul setelah kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menimpa anggota BMT Alfa Dinar. Dalam perkara BMT Dinar Mulia ini, pemilik BMT l merupakan istri dari pemilik atau pengelola BMT Alfa Dinar. Meski demikian, polisi belum menyatakan adanya keterkaitan tindak pidana antara perkara BMT Dinar Mulia dan BMT Alfa Dinar.

Penyidik masih fokus mendalami laporan di BMT Dinar Mulia berdasarkan alat bukti yang mereka temukan. Wikan menyampaikan telah memeriksa pihak pemilik BMT Dinar Mulia. Namun, pemeriksaan tersebut masih dalam kapasitas sebagai saksi.

“Sudah kami lakukan pemeriksaan,” katanya.

Belum Ada Tersangka

Ketika ditanya mengenai status hukum pihak pemilik BMT Dinar Mulia, Wikan menegaskan belum ada tersangka.

“Belum ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Dengan demikian, hingga penggeledahan dilakukan, polisi belum menetapkan satu pun tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan dana anggota BMT Dinar Mulia. Setelah penggeledahan, Wikan mengatakan penyidik masih memiliki sejumlah pekerjaan untuk mengungkap perkara tersebut.

Wikan mengatakan polisi akan melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi-saksi, serta meminta keterangan ahli.

“Selanjutnya kami melengkapi berkas-berkas dan melakukan pemeriksaan saksi ahli,” katanya.

Pemeriksaan terhadap dokumen yang disita menjadi bagian penting dalam proses tersebut. Polisi akan mencocokkan dokumen BMT dengan keterangan anggota yang mengaku mengalami persoalan pencairan dana. Penyidik juga masih mendalami berapa jumlah anggota yang mengalami persoalan serupa, berapa nilai dana yang belum dapat dicairkan, serta bagaimana pengelolaan dana tersebut.

Sejauh ini, laporan polisi yang menjadi dasar penyidikan mencatat kerugian pelapor sebesar Rp219 juta. Namun, dengan adanya sekitar 128 orang yang telah mengonfirmasi kepada penyidik, nilai kerugian keseluruhan masih terbuka untuk bertambah.

Leave a Reply