Cakrawalabarat.com, BANTUL— Pemerintah Kabupaten Bantul memastikan tidak lagi membuka pengangkatan tenaga honorer baru, khususnya di sektor pendidikan atau guru honorer. Kebijakan ini sejalan dengan program pemerintah pusat terkait penghapusan tenaga honorer yang ditargetkan selesai pada akhir 2026.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Agus Budi Raharja, menegaskan bahwa penyelesaian tenaga honorer akan dilakukan melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK paruh waktu.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari penataan aparatur sipil negara agar status tenaga kerja di lingkungan pemerintah menjadi lebih jelas dan terstruktur.
“Memang konsepnya seperti itu. Jadi yang dulu honorer masuk kategori K2 dan sebagainya kemudian menjadi PPPK. Yang belum masuk kemudian dimasukkan dalam PPPK paruh waktu. Harusnya memang sudah tidak ada honorer lagi dan kami tidak membuka pengangkatan honorer,” katanya, Senin (18/5/2026).
Penataan Tenaga Non-ASN Lewat PPPK
Agus menjelaskan kebutuhan tenaga tertentu seperti petugas kebersihan dan keamanan masih memungkinkan dipenuhi melalui mekanisme outsourcing. Namun, di luar kebutuhan tersebut, Pemkab Bantul tidak akan lagi menambah tenaga honorer baru karena dinilai hanya memperpanjang persoalan yang sudah ada.
“Kalau PPPK paruh waktu dianggap belum selesai lalu terus mengangkat honorer lagi, ya tidak akan selesai-selesai,” ujarnya.
Kebijakan ini juga menjadi bagian dari penyesuaian terhadap aturan pemerintah pusat terkait penataan tenaga non-ASN di daerah.
Di sisi lain, Pemkab Bantul mengusulkan sekitar 100 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) kepada pemerintah pusat pada tahun ini. Namun, jumlah tersebut tetap disesuaikan dengan kebijakan negative growth, yakni jumlah pegawai baru lebih sedikit dibanding ASN yang memasuki masa pensiun.
“Pertimbangannya kebutuhan dan kemampuan. Ada kebutuhan tenaga untuk membantu birokrasi dan pelayanan fungsional, tapi juga harus dihitung kemampuan menggaji dan tunjangannya,” kata Agus.
Formasi yang diusulkan mencakup tenaga pendidik, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis seperti bidang arsitektur, teknik sipil, dan hukum. Namun, kebutuhan terbesar masih berada pada sektor pendidikan dan kesehatan.
Guru Dinilai Cukup, Rekrutmen Honorer Dihentikan Sementara
Asisten Administrasi Umum Setda Bantul, Isa Budi Hartomo, menyebut kebutuhan guru di Bantul saat ini dinilai sudah mencukupi setelah adanya PPPK paruh waktu.
“Guru itu jumlahnya sudah cukup. Dengan paruh waktu itu sudah lebih dari cukup. Jadi seharusnya tidak mengangkat lagi,” katanya.
Menurut Isa, kebutuhan tenaga guru dihitung berdasarkan mata pelajaran serta kondisi masing-masing sekolah. Karena itu, Pemkab Bantul memilih menghentikan rekrutmen honorer baru hingga dilakukan evaluasi kembali jika ada perubahan kebutuhan akibat pensiun atau perkembangan lain di masa mendatang.
Apabila usulan formasi CPNS disetujui pemerintah pusat, maka proses berikutnya akan dilanjutkan dengan tahapan rekrutmen dan pengumuman formasi resmi.

Leave a Reply