185 Perempuan Jadi Korban Kekerasan di Sleman hingga Agustus 2026, KDRT Dominan

185 Perempuan Jadi Korban Kekerasan di Sleman hingga Agustus 2026, KDRT Dominan
Ilustrasi KDRT (Freepik).

Cakrawalabarat.com, SLEMAN — Sebanyak 185 perempuan tercatat menjadi korban kekerasan di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi kasus yang paling dominan dengan 114 korban.

Berdasarkan data UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (PPA) Sleman, dari 185 korban tersebut, sebanyak 137 merupakan perempuan dewasa dan 48 lainnya anak perempuan.

Angka tersebut masih lebih rendah dibandingkan jumlah korban yang tercatat sepanjang 2025, yakni 237 orang. Namun, data tersebut belum dapat menunjukkan adanya penurunan kasus kekerasan karena catatan 2026 baru mencakup delapan bulan.

Jika melihat data beberapa tahun terakhir, jumlah korban kekerasan terhadap perempuan di Sleman memang mengalami fluktuasi. Pada 2022 tercatat 421 korban, kemudian turun menjadi 220 korban pada 2023. Angka itu kembali meningkat menjadi 363 korban pada 2024 sebelum turun menjadi 237 korban pada 2025.

Berdasarkan catatan UPTD PPA Sleman, KDRT masih menjadi penyumbang terbesar kasus kekerasan terhadap perempuan yang ditangani sepanjang tahun ini.

Dari total 185 korban perempuan yang tercatat hingga akhir Agustus, sebanyak 114 kasus berasal dari kekerasan yang terjadi di lingkungan rumah tangga.

Data tersebut menunjukkan persoalan kekerasan terhadap perempuan masih memerlukan perhatian bersama, terutama karena sebagian besar kasus terjadi di lingkungan yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anggota keluarga.

Kerahasiaan Pelapor Dijamin

Kepala UPTD PPA Sleman, Anang Suyoto, memastikan setiap laporan yang diterima akan ditangani dengan menjaga kerahasiaan identitas korban maupun pelapor.

“Pengaduan dan konseling dilakukan di ruangan yang hanya ada petugas, pelapor dan pendamping bila ada,” kata Anang kepada Harianjogja.com, Kamis (10/9/2026).

Menurut dia, masyarakat tidak perlu ragu untuk melaporkan dugaan tindak kekerasan terhadap perempuan maupun anak yang terjadi di lingkungan sekitar.

UPTD PPA Sleman juga membuka layanan pengaduan melalui hotline WhatsApp di nomor 0813-2801-2054 guna memudahkan masyarakat menyampaikan laporan.

Anang berharap layanan tersebut dapat dimanfaatkan oleh korban maupun pihak yang mengetahui adanya dugaan kekerasan sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sleman, Novita Krisnaeni, menjelaskan bahwa KDRT yang terjadi di dalam rumah tangga dipengaruhi oleh berbagai faktor.

Menurut Novita, persoalan ekonomi dan perselingkuhan menjadi beberapa faktor yang kerap memicu terjadinya KDRT.

Ia menilai dampak kekerasan dalam rumah tangga tidak hanya dirasakan korban secara langsung, tetapi juga dapat memengaruhi perkembangan karakter anak yang tumbuh dalam lingkungan tersebut.

Karena itu, penguatan fungsi keluarga serta edukasi kepada masyarakat dinilai perlu terus dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan.

Novita juga mendorong masyarakat maupun korban untuk segera membuat laporan kepada UPTD PPA apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kekerasan.

RBI Jadi Upaya Pencegahan

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Pemerintah Kabupaten Sleman telah menjalankan program Ruang Bersama Indonesia (RBI).

Program tersebut dirancang untuk mendorong keterlibatan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan maupun anak.

Melalui RBI, masyarakat diharapkan memiliki ruang bersama yang dapat mendukung upaya perlindungan perempuan dan anak sekaligus memperkuat pencegahan kekerasan di tingkat komunitas.

Keberadaan ruang bersama tersebut juga diharapkan mampu menghadirkan lingkungan yang lebih aman bagi perempuan dan anak dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul 185 Perempuan Jadi Korban Kekerasan di Sleman, KDRT Dominasi Kasus

Leave a Reply